Balikpapan, IDN Times - Pemangkasan anggaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) COVID-19 tahun 2021 tertuang dalam SK Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021. Dalam SK tertulis nilai insentif berkurang hingga 50 persen dari tahun 2020.
Informasi ini rupanya belum diketahui oleh beberapa tenaga kesehatan di Kalimantan Timur ini. Mereka bahkan ada yang mengaku tak paham soal insentif dari pemerintah pusat.
Contohnya IF (27) yang bekerja di salah satu puskesmas di Samarinda. Sejak awal Pandemik COVID-19, IF mulai menjadi relawan yang membantu pelayanan pasien COVID-19 di Pusat Karantina yang berlokasi di Bapelkes Samarinda, Kalimantan Timur.
Selama membantu penanganan COVID-19 ini, ia mendapat insentif tiap bulan di luar tugas mereka sebagai nakes fasilitas kesehatan (faskes) tempatnya bekerja.
"Saya tidak paham sistemnya, saya awalnya sebagai relawan yang setahu saya tanpa gaji dan insentif," terangnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (4/2/2021).