Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Age Verification

This content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (IDN Times/Hilmansyah)

Penajam, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud melayangkan surat teguran tertulis pada empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Empat lembaga di PPU Kalimantan Timur (Kaltim) ini dianggap terlambat dalam pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes), para guru, bantuan operasional sekolah (BOS), gaji guru pendidikan anak usia dini (PAUD), dan seragam siswa sekolah. 

Empat pimpinan OPD dinilai tak mampu menjalankan tugasnya, sehingga Bupati PPU telah mengirimkan empat teguran resmi untuk masing-masing kepada OPD tersebut melalui surat tertanggal 1 September 2021 dan telah beredar secara luas di media sosial.

1. Teguran diberikan kepada Kepala Dinkes, Disdikpora, BKAD dan Direktur RSUD PPU

Ilustrasi surat teguran yang beredar di media sosial (IDN Times/Ervan)

Empat kepada OPD yang terkena teguran tersebut, yakni Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Jansje Grace Makisurat, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) dr. Lukasiwan Eddy Saputro. Dua lembaga ini belum lunas dalam pembayaran insentif tenaga nakes. 

Lalu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Alimuddin, karena lambatnya pencarian dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan penggajian guru PAUD, serta belum terealisasinya pengadaan seragam sekolah dan lain-lain. 

Sedangkan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhajir, disebabkan belum bisa merealisasikan pembayaran insentif nakes, pencairan dana BOS dan penggajian guru PAUD. 

2. Teguran itu diberikan karena mereka dinilai tak mampu jalankan tugas kedinasan

Editorial Team

Tonton lebih seru di