Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana, menyusul insiden penabrakan tiang Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) oleh tongkang batu bara di perairan Sungai Mahakam.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan, alasan teknis yang disampaikan pihak perusahaan, seperti putusnya tali tambat tongkang, tidak dapat dijadikan pembenaran atas kerusakan aset publik.
“Alasan itu klasik dan merupakan urusan internal perusahaan. Fokus kami adalah memastikan jembatan tetap aman dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Seno Aji dilaporkan Antara di Samarinda, Senin (26/1/2026).
Ia menekankan bahwa keselamatan dan keutuhan Jembatan Mahulu menjadi prioritas utama pemerintah daerah, mengingat perannya sebagai infrastruktur vital bagi masyarakat.
