IPW Minta LPSK Lindungi Saksi Kunci Kasus Syahrul Yasin Limpo

Balikpapan, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi saksi kunci penyidikan kasus suap atau pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saksi kunci inisial IA yang menghubungkan antara pimpinan Komisi Pemberantasan (KPK) dan tersangka korupsi SYL.
"Saksi ini dalam posisi sulit, satu sisi dia keluarga SYL (keponakan) dan satu sisi lagi, dia mantan anak buah FB saat bertugas di NTB (Nusa Tenggara Barat)," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat di Balikpapan, Selasa (10/10/2023).
Sudah ramai di media massa di mana saksi kunci dimaksud IPW adalah Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Pol Irwan Anwar sekaligus kerabat SYL. Selama berdinas di kepolisian, Anwar sempat pula menjadi anak buah FB di Polda NTB.
1. Saksi kunci Irwan Anwar
Sugeng mengatakan, saksi kunci ini bisa membuka secara gamblang polemiknya, apakah kasus pemerasan ataukah malah suap gratifikasi. Peran Irwan Anwar ini, menurutnya, sangat vital sebagai penghubung di antara SYL dan FB.
"Dia menjadi penghubung di antara mereka berdua," ungkapnya.
Saksi ini pula yang diduga menyetorkan uang untuk diserahkan kepada FB. Kesaksiannya akan sangat berbahaya bagi pihak-pihak terkait penyidikan kasus suap gratifikasi ataupun dugaan suap.
Kasusnya pun sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada bulan Agustus 2023 lalu.
"Kesaksiannya sangat penting untuk mengungkap dua kasus ini, apakah suap atau pemerasan. Karena itu perlu adanya LPSK dalam melindungi keselamatan saksi penting ini," tegas Sugeng.