Apel Kehormatan Serah Terima Jabatan Kapolda Kaltim antara Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dengan Kapolda Kaltim sebelumnya yakni Irjen Pol Muktiono (Dok Humas Polda Kaltim)
Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dengan segala kelebihan dan torehan yang sudah diciptakan mampu membawa Polda Kaltim menjadi semakin Profesional, Modern dan Terpercaya.
Bahkan diawal tugasnya di Polda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak sudah membidik strategi pengamanan Pilkada serentak di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Termasuk penanggulangan wabah Virus Corona ( covid-19 ) hingga pemulihan ekonomi secara nasional menjadi target utama oleh Irjen Pol Herry Rudolf Nahak pada awal tugasnya sebagai Kapolda Kaltim.
"Penanganan pemulihan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional saya kira itu yang menjadi hal prioritas," ucapnya.
Dalam rangka upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polda Kalimantan Timur dibawah komando Irjen Pol Herry Rudolf Nahan meluncurkan Aplikasi Lembuswana, Kamis (16/12/2021) lalu. Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menjelaskan aplikasi Lembuswana berfungsi memonitor dan memantau hot spot secara realtime untuk mengantisipasi Karhutla di Kaltim.
“Kita dapat memonitoring titik-titik api secara realtime, sehingga segera melakukan tindakan pencegahan,” ungkapnya.
Selain akan meluncurkan Aplikasi Lembuswana, Polda Kaltim juga berencana untuk mengaktifkan layanan Polri 110. Layanan tersebut sama seperti layanan call center yang dapat memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat secara responsif, mudah dan tidak diskriminatif.
Jika masyarakat melihat suatu kejadian tidak terduga, baik itu berupa informasi bencana, kecelakaan, penghinaan dan ancaman, kerusuhan, hingga tindak kekerasan, maka bisa mengakses 110 dan akan langsung terhubung ke agen yang bertugas,” paparnya.
Irjen Pol Herry Nahak juga menegaskan, agar layanan Polri 110 tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya. Jika terdapat laporan bohong, maka pihak kepolisian akan langsung melacak dan menindak pembuat laporan bohong tersebut.
“Layanan Call Center 110 ini bisa digunakan atau diakses secara gratis selama 24 jam. Polri juga turut mengimbau agar layanan 110 ini digunakan dengan semestinya dan tidak dibuat main-main. Karena jika terjadi seperti itu, Polri akan langsung melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” ujarnya.