Kukar, IDN Times – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kutai Kartanegara kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Kota Bangun menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (37), warga Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan yang berlangsung Senin (4/8/2025) sekitar pukul 18.50 WITA itu menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025. Dari lokasi, petugas menyita puluhan bungkus sabu-sabu siap edar dengan total berat mencapai 17,66 gram bruto.