Soal itu penolakan dari sejumlah lembaga, Achmad sebaliknya menilai adanya peningkatan signifikan dukungan publik atas pemberlakuan BPA Free. Menurutnya, publik justru risi dengan semua kekakuan industri AMDK.
"Industri AMDK jangan seperti kacang lupa pada kulit, seolah-olah bisa menihilkan peran BPOM hanya karena sebuah perkara yang kebetulan tak sesuai dengan selera,” ujarnya.
Kepercayaan masyarakat atas produk AMDK tak lepas dari peran aktif BPOM.
Apalagi soal isu BPA Free sudah menjadi isu pembahasan BPOM sejak tahun 90 an.
Pemicunya adalah berbagai penelitian yang menunjukkan efek negatif luruhan bahan BPA dalam level tertentu, bisa memicu risiko kesehatan yang serius.
Inilah yang mengawali pengawasan rutin migrasi dan paparan BPA di sejumlah negara. Di Indonesia, BPOM pada 2019 menetapkan batas migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) untuk kemasan polikarbonat.
“Pernyataan resmi lembaga pada Januari 2021 yang menyebut migrasi BPA masih di level aman, yakni lebih kecil dari 0.01 bpj (10 mikrogram/kg),” imbuhnya.
Achmad menyatakan, industri AMDK mempergunakan hasil kajian BPOM tentang kandungan BPA dalam kampanye marketing produk mereka. Tetapi saat BPOM hendak menerapkan pelabelan, mereka juga yang berteriak paling kencang menolak rencana pelabelan risiko BPA pada produk galon AMDK.
Sebagai catatan, mayoritas galon guna ulang di pasaran berbahan plastik polikarbonat mudah dikenali dari kode daur ulang 7 di dasar galon. Hanya sebagian kecil galon air minum yang menggunakan polietilen tereftalat (PET) sebagai bahan galon plastik bebas BPA berkode daur ulang 1.