Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Masyarakat adat dayak di IKN Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Setelah resmi menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Wakil Bupati Hamdam mengaku akan tetap melakukan kebiasaan lama. Hamdan selama ini memang rajin menemui langsung warganya di lapangan. 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan Wakil Bupati PPU Ir Hamdan menjadi Plt Bupati PPU. SK itu pun sudah diterima dan di paraf, Wakil Gubernur Haltim Hadi Mulyadi sehingga tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor saja.

“Setelah saya resmi ditunjuk menjadi Plt Bupati PPU, saya tidak akan mengubah kebiasaan untuk bertemu dengan masyarakat sebagaimana saya lakukan ketika hanya menjabat wakil bupati," kata Hamdam kepada IDN Times, Senin (17/1/2022).

1. Mungkin intensitasnya agak berubah tetapi kebiasaan tidak boleh ditinggalkan

Bupati PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan)

Hamdan mengatakan, kesibukan menjadi Plt Bupati PPU kemungkinan akan mengurangi  kuantitas dalam menemui masyarakat. Tetapi menurutnya, kebiasaannya tersebut tidak boleh ditinggalkan mengingat harapan dari masyarakat. 

Harapan masyarakat agar pemimpin bukan sekadar bagaimana pemimpin itu membangun atau memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik. Tetapi masyarakat juga ingin pimpinannya ada waktu untuk mereka.

“Masyarakat tentu ingin bertemu untuk menyampaikan aspirasinya termasuk, masyarakat juga ingin kita ada waktu untuk mendatangi mereka. Sehingga saya pikir kebiasaan tersebut tidak boleh ditinggalkan,” tegasnya.

2. Tetap membuka ruang kepada masyarakat untuk datang ke rumahnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di