Penajam, IDN Times - Setelah resmi menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Wakil Bupati Hamdam mengaku akan tetap melakukan kebiasaan lama. Hamdan selama ini memang rajin menemui langsung warganya di lapangan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan Wakil Bupati PPU Ir Hamdan menjadi Plt Bupati PPU. SK itu pun sudah diterima dan di paraf, Wakil Gubernur Haltim Hadi Mulyadi sehingga tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor saja.
“Setelah saya resmi ditunjuk menjadi Plt Bupati PPU, saya tidak akan mengubah kebiasaan untuk bertemu dengan masyarakat sebagaimana saya lakukan ketika hanya menjabat wakil bupati," kata Hamdam kepada IDN Times, Senin (17/1/2022).