Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jadwal Imsakiyah dan waktu sholat yang dikeluarkan Kemenag PPU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Jadwal imsakiyah bulan suci Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) masih mengikuti waktu yang berlaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Kawasan IKN mencakup Kecamatan Sepaku (PPU), serta Kecamatan Samboja Barat, Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, dan Loa Kulu (Kukar). Meskipun berada dalam area pembangunan ibu kota baru, jadwal imsakiyah tetap mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

1. Sesuaikan jadwal kalender Islam

Kakan Kemenag PPU, Muhammad Syahrir (IDN Times/Ervan)

Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, menegaskan bahwa jadwal imsakiyah di IKN tidak mengalami perubahan. Seluruh waktu ibadah, termasuk Imsak dan salat, masih mengacu pada jadwal resmi yang ditetapkan Kemenag RI.

“Jadwal imsakiyah di IKN tetap mengikuti jadwal resmi dari Kemenag RI. Tidak ada perbedaan waktu dengan wilayah PPU maupun Kukar,” kata Syahrir kepada IDN Times, Rabu (19/2/2025), menanggapi beredarnya jadwal imsakiyah di masyarakat.

Syahrir menjelaskan, penyusunan jadwal imsakiyah dilakukan berdasarkan standar yang ditetapkan Tim Unifikasi Kalender Islam Kemenag RI melalui situs resmi bimasislam.kemenag.go.id.

“Jadwal yang beredar harus mengacu pada ketetapan Kemenag RI, baik melalui Kantor Wilayah Kemenag Kaltim maupun Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” jelasnya.

2. Jemaah diimbau menyesuaikan waktu sesuai pengumuman Kemenag RI

Kantor Kemenag Kabupaten PPU (IDN Times/Ervan)

Syahrir mengimbau seluruh masjid dan musala untuk menyesuaikan jam ibadah dengan standar waktu yang tersedia di Radio Republik Indonesia (RRI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), atau situs resmi BMKG (bmkg.go.id). Hal ini bertujuan untuk menjaga keseragaman waktu ibadah selama Ramadan.

“Terkadang, jam pribadi memiliki perbedaan waktu. Oleh karena itu, lebih baik mengkalibrasi jam digital dengan referensi resmi seperti RRI, TVRI, atau BMKG,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa Kemenag PPU telah menerbitkan jadwal imsakiyah dan waktu sholat untuk Ramadhan 1446 H per 17 Februari 2025.

3. Koordonasi pelaksanaan Rukyatul Hilal

Ilustrasi Ramadhan (IDN Times)

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Nomor B-8/Dt.III.I/HK.03.2/01/2025 tertanggal 24 Januari 2025, Kemenag PPU akan segera berkoordinasi dengan Pengadilan Agama, Mahkamah Syariah PPU, instansi terkait, organisasi Islam, dan tokoh masyarakat untuk pelaksanaan rukyatul hilal awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

“Rukyatul hilal akan dilakukan pada 28 Februari 2025 untuk awal Ramadan, 29 Maret 2025 untuk Syawal, dan 27 Mei 2025 untuk Dzulhijjah,” jelas Syahrir.

Menurut kalender Kemenag RI, 1 Ramadhan 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025, yang berarti umat muslim memiliki sekitar 10 hari lagi untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci.

“Namun, kepastian dimulainya ibadah puasa akan diumumkan secara resmi oleh Kemenag RI melalui media cetak, daring, dan elektronik nasional,” pungkasnya.

Editorial Team