Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial AU (19) di Kalimantan Barat (Kalbar) diringkus polisi karena kedapatan merampas ponsel. Mirisnya korban penjambretan ini adalah seorang penyandang disabilitas tunarungu.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Inspektur Satu Teuku Rivanda Ikhsan mengungkapkan, pelaku sempat melakukan praktik kekerasan terhadap korban. Ia menginjak perut, mencekik leher, hingga terakhir merebut ponsel korban.
"Jadi korbannya ini tunarungu, pelaku sempat menginjak perut korban beberapa kali dan mencekik lehernya agar merebut ponsel Iphone X yang dibawa korban," ungkapnya Teuku Rivanda, Selasa (25/10/2022).