Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat langkah mitigasi terhadap perundungan siber untuk melindungi masyarakat, khususnya perempuan, dari ancaman kekerasan di ruang digital.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim, Kholid Budhaeri, mengatakan tren pelecehan dan intimidasi di media sosial semakin mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan edukasi masif terkait etika berinternet.
“Fenomena pelecehan di media sosial terus meningkat. Karena itu, masyarakat perlu memahami etika dan batasan dalam menggunakan ruang digital,” ujar Kholid dilaporkan Antara di Samarinda, Jumat (15/5/2026).
