Balikpapan, IDN Times - Penerapan aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik bernama Sirekap yang akan digunakan untuk pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan 9 Desember 2020 mendatang dikeluhkan oleh para petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Utamanya kendala kami dalam penerapan Sirekap adalah jaringan internet yang tidak merata," ujar operator Sirekap Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Nova Magdalena Paulus, saat ditemui di kantornya, Rabu (2/12/2020).