Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda mengungkap 11 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Tepian.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Samarinda masih berlangsung dengan berbagai pola. Jumlah tersangka yang melebihi jumlah kasus mengindikasikan adanya keterlibatan lebih dari satu pelaku dalam setiap perkara.
