Balikpapan, IDN Times - Jasa Raharaja Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) memberikan santunan kepada anak korban kecelakaan maut pasangan suami-istri (pasutri) yang ditabrak anaknya sendiri. Kejadian nahas tersebut terjadi di Manggar, Balikpapan Timur beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, anak korban AT (15) sebagai anak pertama menerima santunan tersebut sebesar Rp100 juta.
"Benar, kami buatkan rekening atas nama anak almarhum dan almarhumah, dan sudah kami kirimkan," ujar Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Romli pada, Rabu (19/10/2022).