Dari 62 pekerja hiburan malam, 2 mengidap sifilis. (IDN Times/istimewa).
Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Ketapang, Khairul Bahri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil keduanya untuk diberikan pengarahan lebih lanjut.
“Setelah itu, mereka akan dirujuk ke puskesmas sesuai domisili untuk menjalani edukasi dan pengobatan intensif. Selama masa pengobatan, mereka diimbau untuk tidak melakukan kontak fisik guna mencegah penularan,” ucap Khairul.
Khairul juga menegaskan bahwa pemeriksaan serupa akan terus dilakukan, terutama bagi kelompok berisiko tinggi seperti pekerja hiburan malam. Kolaborasi dengan Satpol PP, TNI, dan Polri akan diperkuat untuk memastikan program pencegahan berjalan efektif.
“Pemeriksaan kesehatan semacam ini adalah bentuk pencegahan yang penting. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan penyakit,” tukasnya.