Penajam, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud menegaskan dirinya tidak segan-segan mencopot jabatan kepala desa (Kades), apabila dalam menjalankan tugas terbukti melanggar ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Jabatan Kades merupakan amanah dan harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Oleh karenanya para Kades harus bisa menjalankan amanah ini sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang ada," ujar bupati usai melantik Kepala Desa Sukaraja, Riski Maulana Perwira Admaja dan Kepala Desa Binuang, Madan periode 2020-2026, Kecamatan Sepaku, Kamis (6/2) di Kantor bupati PPU.
