Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Balikpapan, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyindir tentang masih ribetnya penerbitan perizinan investasi yang bisa berlangsung lama. Penerbitan izin investasi dari catatan pemerintah saat ini berlangsung lama di atas 260 hari atau sekitar 8,5 bulan. 

"Karena kita pada praktiknya masih lama, di angka di atas 260 an hari kita. Masih lama kita," papar Jokowi saat membuka Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/2/2023). 

1. Kemudahan penerbitan izin investasi

Presiden Joko Widodo membuka Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023). Akun YouTube Sekretariat Presiden

Jokowi mengatakan, kunci iklim pertumbuhan ekonomi suatu negara adalah agar investasi bisa masuk. Ini pula yang membuat seluruh negara dunia berebut agar investasi bisa masuk.

Karenanya itu, ia pun meminta seluruh pihak mengecek segala hal tentang sistem kemudahan perizinan di seluruh daerah. 

"Tolong dicek kembali, dicek kembali kemudahan perizinan," tegasnya. 

2. Perizinan investasi diminta dipercepat

Presiden Joko Widodo membuka Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023). Akun YouTube Sekretariat Presiden

Era digitalisasi ekonomi sekarang ini, menurut Jokowi, kemudahan sektor perizinan semestinya menjadi perhatian di masing-masing pemerintah daerah. Digitalisasi sektor perizinan pun sudah ada di masing-masing pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten. 

Sektor ini semestinya mampu mempermudah penerbitan izin investasi daerah. 

"Semestinya era digitalisasi ini penerbitan izin itu harusnya jam. Jangan berbulan-bulan, paling lambat hitungannya ya hari lah, kalau ga bisa jam," tegas Jokowi. 

"Bolak-balik saya ingatkan, bagaimana investasi itu bisa masuk," ujarnya. 

3. Presiden Jokowi kunjungan kerja di Kaltim

Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyerahkan kepemilikan Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada perwakilan masyarakat adat di Balikpapan Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Jokowi dalam rangkaian acara dalam kunjungan kerja di Kaltim. Sehari sebelumnya membuka Muktamar Pemuda Muhammadiyah XVIII di Balikpapan disusul penyerahan surat kepemilikan tanah kepada masyarakat adat Dayak di Kalimantan. 

Sekarang ini, presiden membuka Rakernas APPSI di Hotel Novotel Balikpapan yang dilanjutkan peninjauan ke lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku Penajam Paser Utara (PPU).  

Editorial Team