Pontianak, IDN Times - Seorang pria berinisial BI (36 tahun) warga asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat mengedarkan narkotika jenis sabu untuk modal nikah.
Unit Reskrim Polsek Kubu yang menangkap pengedar narkotika ini.
Kapolres Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Polisi Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan pelaku narkoba asal Kecamatan Kubu.
“Pelaku ditangkap pada saat berada di rumahnya, di Dusun Setia Usaha, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu 16 September 2023 pukul 02.30 WIB,” jelas Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/9/2023).