Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka kelasi I Jumran ketika mempraktikan cara membunuh jurnalis Juwita. (Dokumentasi TNI AL)

Banjarbaru, IDN Times - Dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan prajurit TNI AL, Kelasi I Jumran, terhadap wartawati muda Juwita mulai menemukan titik terang. Penasihat Hukum keluarga korban, Muhammad Pazri mengatakan, berdasarkan keterangan dari penyidik, Jumran rupanya sudah mulai memikirkan untuk menghabisi nyawa Juwita jauh-jauh hari.

Dia menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh dari penyidik, Kelasi I Jumran rupanya sudah merencanakan pembunuhan Juwita, sejak sebulan sebelumnya.

1. Sudah direncanakan setelah prosesi hantaran

Tersangka anggota TNI AL Kelasi I Jumran ketika tiba di lokasi pembunuhan untuk reka adegan. (Dokumentasi TNI AL)

Pazri meneruskan, tersangka Jumran mengaku sudah mulai terbesit untuk membunuh calon istrinya itu setelah prosesi hantaran pada 5 Februari 2025. Atau sebulan lebih sebelum pembunuhan terjadi. Diketahui, Jumran menghabisi nyawa Juwita pada Sabtu (22/3/2025) kemarin.

"Ternyata setelah hantaran 5 Februari 2025, Jumran sudah terbesit untuk membunuh Juwita," kata Pazri.

Rencana menghabisi nyawa Juwita, kata Pazri juga dilakukan sebelum Jumran pindah tugas ke Balikpapan. "Kalau berdasarkan SK kan Jumran pindah 22 Februari," ungkap Pazri.

2. Keluarga minta tersangka dihukum mati

Editorial Team

Tonton lebih seru di