Banjarmasin, IDN Times - Kasus dugaan pembunuhan wartawati Banjarbaru, Juwita (23) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bergulir. Sebuah mobil yang diduga jadi saksi bisu pembunuhan diamankan di Detasmen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).
Mobil itu bernomor polisi DA 1256 PC warna hitam merek Daihatsu. Tak hanya mobil, satu unit kendaraan Yamaha Lexi milik korban juga turut diamankan. Kedua barang itu pun dipasangi garis polisi yang dibentangkan di kanopi samping gedung.