Pontianak, IDN Times - Kepala Desa (Kades) Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) diringkus Tim Tipikor Satreskrim Polres Sambas atas dugaan korupsi APBDes Tahun Anggaran 2023.
Kades berinisial HS diduga telah melakukan penyalahgunaan DD dan ADD yang mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp655.924.082.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, membenarkan penangkapan Kepala Desa Tebas Kuala, HS, atas dugaan korupsi APBDes Tahun Anggaran 2023.
“Hasil audit Inspektorat Kabupaten Sambas menunjukkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa tersebut. Saat ini, HS telah diamankan di Mapolres Sambas,” kata Rahmad, Minggu (3/8/2025).