Pontianak, IDN Times - Di tengah ramainya aksi demo di Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar), Rita Hastarita mengeluarkan Surat Edaran soal larangan pelajar mengikuti aksi unjuk rasa. Tanpa pengecualian, ia melarang semua pelajar di Kalbar untuk ikut aksi demo.
Hal tersebut tertuang di dalam Edaran bernomor 400.3.9.4/25/6/DIKBUD-D tertanggal 27 Agustus 2025 itu diteken Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita. Edaran tersebut ditujukan kepada kepala SMA dan SMK negeri maupun swasta se-Kalimantan Barat.