Pontianak, IDN Times - Satpol PP Pontianak menertibkan sebuah kafe di Jalan Ahmad Yani Pontianak yang dilaporkan warga karena menyetel musik dengan suara keras pada malam hari, pada Jumat (31/10/2025).
Penertiban tersebut atas laporan dari warga sekitar Kecamatan Pontianak Tenggara yang merasa terganggu karena suara musik yang keras, dan mengganggu ketertiban. Sebelumnya sebuah unggahan di media sosial instagram viral, seorang warga dengan akun instagram @rizalafriadi22 tampak merasa terganggu karena anaknya sedang sakit dan masih mendengar musik dengan suara yang kencang pada malam hari.
Kasatpol PP Pontianak, Ahmad Sudiantoro menerangkan bahwa sebelumnya mereka sudah memberikan peringatan beberapa kali kepada pemilik kafe, namun peringatan tersebut tak kunjung diindahkan.
“Iya membunyikan musik kencang, sudah kita tegur 1 kali, 2 kali dan pemiliknya sudah kita panggil dan membuat sebuah pernyataan,” kata Toro, Sabtu (1/11/2025).
