Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kakek Ditusuk Penjual Nanas di Kubu Raya karena Tawar Rp2 Ribu

Korban ditusuk pisau karen menawar nanas murah. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Seorang kakek bernama Sadali (63), warga Pontianak Selatan, menjadi korban penusukan oleh seorang penjual nanas berinisial SP (64) di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (30/11/2024) pagi.

Insiden ini terjadi hanya karena perdebatan soal harga nanas seharga Rp2 ribu.

Akibat kejadian tersebut, Sadali dilarikan ke Rumah Sakit Soedarso Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Insiden ini mengejutkan warga sekitar dan sempat viral di media sosial.

1. Karena menawar nanas, korban ditusuk

Pelaku penusukan telah diamankan polisi. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan kejadian ini.

Menurutnya, insiden bermula ketika Sadali menawar nanas milik pelaku seharga Rp2 ribu per buah. Tawaran tersebut membuat SP tersinggung hingga nekat melakukan penusukan.

“Pelaku langsung mengambil pisau pengupas nanas dan menusukkan ke punggung korban. Pisau itu bahkan sempat menancap di tubuh korban sebelum pelaku melarikan diri,” ujar Ade, Senin (2/12/2024).

Korban yang terkapar di jalan segera mendapat pertolongan dari seorang anggota polisi yang kebetulan melintas. Polisi tersebut langsung membawa Sadali ke Rumah Sakit Soedarso untuk mendapatkan perawatan.

2. Pelaku penusukan berhasil ditangkap

Usai menusuk, pelaku melarikan diri meninggalkan korban. (IDN Times/Istimewa).

Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim Polsek Sungai Raya bergerak cepat. Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Identitas pelaku berhasil kami ketahui, dan dalam waktu singkat, SP berhasil diamankan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan motifnya,” jelas Ade.

SP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

3. Korban masih menjalani perawatan tim medis

Pisau masih tertancap di bagian tubuh korban. (IDN Times/istimewa).

Sadali, yang telah menjalani operasi, kini dalam kondisi stabil dan masih dirawat intensif di rumah sakit. Polres Kubu Raya memastikan kasus ini akan diusut hingga tuntas.

“Pelaku mengakui perbuatannya, namun kami tetap mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang memicu kejadian ini,” tambah Ade.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi, terutama dalam situasi sehari-hari yang tampaknya sepele. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan tidak melibatkan kekerasan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us