Banjarmasin, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatatkan sebanyak 57.723 kasus penyalahgunaan narkoba selama empat tahun terakhir. Tepatnya mulai tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2023 ini.
Jumlah kasus ini membawa Kalsel sebagai salah satu provinsi tertinggi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Masuk dalam daftar sembilan besar kawasan rawan narkoba dengan prevalensi 1,8 atau 3,4 juta penduduk.
Lantas apa yang dilakukan lembaga pencegahan narkotika agar angka penyalahgunaan dapat ditekan di Bumi Lambung Mangkurat ini.