Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kaltim Gandeng KPK, Perencanaan Jadi Kunci dalam Pencegahan Korupsi
ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (kpk.go.id)

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menerima audiensi Kepala Satuan Tugas (Satgas) IV.1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Andy Purwana, bersama tim, Jumat (24/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Rudy menyatakan dukungan penuh terhadap upaya koordinasi, supervisi, dan pencegahan (korsupgah) yang dilakukan KPK guna meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Kami sangat mendukung upaya ini. Kami bukan hanya siap diawasi, tetapi juga siap melakukan perbaikan,” ujar Rudy Mas’ud di Kantor Gubernur Kaltim dalam akun IG Pemprov Kaltim.

1. Tata kelola keuangan sesuai aturan resmi

Menurutnya, langkah korsupgah sangat penting untuk memastikan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum yang berujung pada penindakan.

Ia menegaskan, perencanaan menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pembangunan. Tanpa perencanaan yang matang, pemerintah justru berisiko merancang kegagalan.

“Perencanaan ke depan harus lebih hati-hati, terukur, dan berbasis kebutuhan,” tegasnya.

2. Anggaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud memberikan keterangan kepada wartawan terkait kemungkinan penyusutan transfer ke daerah dari pusat. (IDN Times/Erik Alfian)

Rudy juga mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi celah terjadinya praktik korupsi.

Sebagai informasi, MCP KPK mencakup delapan area intervensi utama, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta pengelolaan aset.

Gubernur berharap KPK terus memberikan pendampingan terhadap delapan area tersebut, khususnya pada aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan, pengamanan aset, dan optimalisasi pajak.

3. Pencapaian pencegahan korupsi di Kaltim melampaui target

ilustrasi korupsi (unsplash.com/Jesus Monroy Lazcano)

Terkait capaian kinerja, pada 2025 nilai MCP Kaltim melampaui target dengan realisasi 86 persen dari target 85 persen. Sementara itu, skor SPI Kaltim tercatat sebesar 69,78 persen.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan peningkatan skor SPI menjadi 75 persen pada 2027, melalui tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan dari KPK.

Editorial Team