Samarinda, IDN Times – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran lahan dan kebun (Karlabun) melalui pembentukan dan pelatihan Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun serta Kelompok Tani Peduli Api di berbagai daerah. Hingga Juni 2025, telah terbentuk sebanyak 180 Kelompok Tani Peduli Api di Kaltim, dengan 48 kelompok di antaranya telah menjalin kemitraan dengan perusahaan terdekat.
“Pembentukan brigade ini sesuai amanah Permen Pertanian Nomor 06 Tahun 2025 yang menggantikan Permen 05 Tahun 2018, yang mewajibkan pembentukan brigade pengendalian kebakaran baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kota/kabupaten,” jelas Asmirilda, Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim.
Di tingkat provinsi, Disbun telah membentuk satu Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun beranggotakan 15 orang, yang secara rutin dilatih dan dilengkapi dengan sarana pemadam kebakaran. Pemeriksaan peralatan dilakukan setiap enam bulan. “Kami juga dorong pembentukan brigade di tingkat kabupaten/kota. Terakhir terbentuk di Kota Bontang tahun 2024. Kini sudah ada 10 kota/kabupaten yang memiliki brigade masing-masing,” ujarnya.