Samarinda, IDN Times - Bencana banjir lumpur yang terjadi dalam waktu hampir bersamaan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar) menjadi keprihatinan mendalam Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Karena itu, ia mengingatkan perusahaan-perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kaltim untuk terus menjaga keseimbangan alam dan konsisten melakukan reklamasi pascatambang.
“Reklamasi pascatambang itu bukan pilihan, tapi kewajiban yang harus dilakukan perusahaan pertambangan. Sekali lagi, ini wajib diperhatikan,” tegas Gubernur Rudy saat menghadiri Konsultasi Publik Blueprint PPM dalam akun IG Pemprov Kaltim di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.
Kaltim Ingatkan Reklamasi , Jangan Tunggu seperti Banjir Sumatra

1. Alam yang rusak menyebabkan bencana
Hal ini penting disampaikan, sebab bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar menjadi fakta. Alam yang rusak, berpotensi besar menyebabkan bencana.
Kaltim sendiri menjadi provinsi dengan eksploitasi tambang terbesar di Indonesia. Ratusan bahkan ribuan lubang bekas tambang menganga, hutan dikupas dan pohon-pohon ditebang. “Saya perlu mengingatkan ini karena Kaltim sangat berpotensi terdampak akibat aktivitas tambang,” tegas Gubernur.
Gubernur menyadari seberapa pun besar hasil yang diperoleh dari pertambangan, tidak akan mungkin bisa mengembalikan seperti kondisi awal. Tetapi dengan reklamasi, setidaknya Kaltim akan kembali hijau.
2. Kesadaran bersama menjaga lingkungan
Sebab itu, ini harus menjadi kesadaran bersama untuk menjaga keselamatan alam dan lingkungan, baik saat penambangan dan pascatambang.
“Sebab kalau sudah terjadi bencana seperti di Sumatera, maka semua menjadi sulit dan pasti akan banyak korban. Tentu kita berdoa agar ini tidak terjadi di Kaltim dan dimana pun,” harap Gubernur.
3. Bencana banjir di tiga provinsi
Bencana banjir di Pulau Sumatra menerjang tiga provinsi yang membawa kerugian harta benda hingga korban jiwa yang jumlahnya terus bertambah. Konsentrasi pemerintah masih fokus dalam proses pencarian korban hilang yang hanyut terbawa banjir hingga distribusi bahan makanan ke lokasi pengungsian masyarakat.