Kepala Biro Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin (IDN Times/Yuda Almerio)
Entitas yang turut dalam konsensus tersebut tak hanya korporasi dari Negeri Panser, ada juga Pemkab Kutai Timur dan Pemprov Kaltim. Ada juga Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kaltim dan Disbun Kutim. Nantinya kerja sama ini berlanjut hingga dua tahun mendatang atau 2023.
Hingga kini perkebunan kelapa sawit dinilai menjadi salah satu penolong dunia ketenagakerjaan di Kaltim. Di tengah maraknya pekerja yang dirumahkan, sektor ini diklaim mampu menyerap 220.055 tenaga kerja baru. Jumlah itu berasal dari total areal yang mencapai 1,22 juta hektare, dengan produksi mencapai 18,34 juta ton, atau mencapai 20.776 kilogram per hektare.
“Yang jelas dari kerja sama ini bakal disepakati adendum tambahan,” tutur Ivan, sapaan karibnya.