Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud memberikan keterangan kepada wartawan terkait kemungkinan penyusutan transfer ke daerah dari pusat. (IDN Times/Erik Alfian)
Ia menilai, kebijakan yang diatur dalam PMK Nomor 56 Tahun 2025 berpotensi mengganggu program pembangunan di Kaltim maupun kabupaten/kota, termasuk dukungan terhadap Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami tidak menolak kebijakan nasional, tetapi pemotongan TKD jangan sampai mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan minimum lainnya. Aspirasi ini akan kami bawa langsung ke pemerintah pusat,” ujar Rudy dalam dialog bertema “Menyikapi Kebijakan Efisiensi Transfer Keuangan Daerah dan Upaya Menuju Transformasi Ekonomi Provinsi Kaltim”.
Rudy menekankan, dukungan fiskal memadai sangat penting, mengingat Kaltim menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. “Wajar bila Kaltim mendapat perhatian khusus,” tambahnya.