Kaltim Pimpin Gugatan Revisi Dana Bagi Hasil untuk Daerah

Balikpapan, IDN Times – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, mendesak adanya revisi aturan terkait pembagian hasil sumber daya alam (SDA) dan mineral. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Gubernur - Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) di Sektor Pertambangan dan Kehutanan yang berlangsung di Balikpapan pada Rabu (9/7/2025). Rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah kepala daerah dari provinsi-provinsi penghasil SDA di seluruh Indonesia.
Menurut Rudy Mas'ud, pertemuan ini memiliki dua tujuan utama. "Yang pertama, bagaimana bisa untuk meningkatkan penguatan fiskal masing-masing provinsi di seluruh Indonesia," ujarnya. Tujuan kedua adalah mewujudkan keadilan dalam pembagian hasil dari potensi sumber pendapatan daerah yang diberikan oleh pusat. "Agar berkeadilan buat seluruh daerah penghasil di seluruh Indonesia. Begitulah poinnya," tegas Rudy.
1. Ruang fiskal daerah terbatas meski kaya SDA

Rudy Mas'ud menyoroti paradoks fiskal yang kerap dialami daerah-daerah penghasil SDA. Meskipun provinsi seperti Kalimantan Timur memiliki kapasitas fiskal yang tergolong tinggi, belanja wajib yang harus dipenuhi juga sangat besar.
"Termasuk kewajiban kita 10% untuk kesehatan, 20% untuk pendidikan, dan 40% untuk infrastruktur, serta berbagai program perlindungan sosial yang harus kita biayai. Belum lagi ada hak-hak kabupaten/kota," paparnya.
Pembagian hasil yang berlaku saat ini, menurut Rudy, menjadikan ruang fiskal daerah sangat terbatas untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa kini dan masa depan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai wadah untuk menyusun strategi bersama demi memperjuangkan hak-hak fiskal daerah secara konstitusional dan berkeadilan.
2. Potensi pendapatan yang belum optimal

Rudy Mas'ud secara khusus menyoroti beberapa potensi pendapatan yang dapat diperjuangkan untuk meningkatkan porsi transfer ke daerah penghasil, yang saat ini dirasa belum optimal:
Yang pertama, Dana Bagi Hasil (DBH) di Sektor Penjualan Hasil Tambang (PHT)
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Kalimantan Timur dalam lima tahun terakhir menyumbang lebih dari 60% pendapatan nasional dari penjualan hasil tambang. Namun, sayangnya, belum ada mekanisme DBH yang berpihak kepada daerah-daerah penghasil. "Bukan hanya batu bara, ada nikel, ada emas, dan mineral yang lain," ungkap Rudy.
Yang kedua adalah PNBP Penggunaan Kawasan Hutan (PKH). Rudy menyebut Kalimantan Timur menyumbang 38% kontribusi PNBP PKH secara nasional. Namun, lagi-lagi, belum ada porsi pembagian yang masuk ke daerah penghasil secara proporsional. "Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan sedikit, Sumatera, Papua, Maluku, Sulawesi. Ini tentu perlu kita sinkronisasikan kembali," tegas Rudy Mas'ud.
Gubernur Rudy menambahkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini masih terbatas, tidak hanya di Kalimantan Timur tetapi juga di seluruh Indonesia. Ia memberikan contoh nilai bagi hasil dari kawasan hutan yang dinilai masih terlalu kecil, serta dana bagi hasil dari sektor kelapa sawit yang dianggap masih minim. "Bahkan masih ada penjualan hasil tambang itu yang tidak dirasakan sama sekali," ungkapnya.
"Hampir semuanya daerah penghasil mineral dan batubara hasilnya masih nol untuk PNBP Hasil Tambang-nya," tambah Rudy. Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berdiskusi intensif mengenai bagaimana agar PNBP dari hasil tambang ini dapat dibagihasilkan, layaknya dana bagi hasil kelapa sawit, meskipun saat ini angkanya masih kecil.
Mengenai besaran ideal pembagian, Rudy Mas'ud menyatakan bahwa hal tersebut akan dirumuskan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dari pusat. "Nanti besarnya nanti kita akan diskusikan sama-sama," katanya.
3. Perjuangan untuk keadilan fiskal

Rudy Mas'ud juga mengungkapkan potensi pendapatan yang sangat besar dari daerahnya yang seharusnya bisa diterima jika sistem pembagian hasil dimaksimalkan. "Potensi pendapatan itu mencapai triliunan," tegasnya, merujuk pada kontribusi Provinsi Kalimantan Timur yang menempati peringkat pertama dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan, termasuk PNBP Hasil Tambang, Penjualan Hasil Tambang, serta PNBP Pemanfaatan Kawasan.
"Tentu nanti akan ada rapat lanjutan untuk merumuskan formula yang kita usulkan terkait hasilnya," kata Rudy Mas'ud.
Gubernur juga mengajak seluruh perangkat daerah di masing-masing provinsi untuk terlibat aktif dalam perjuangan ini. "Karena apa yang kita bahas hari ini bukan hanya sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan, hak konstitusional, dan negosiasi kita bersama-sama di era baru hubungan keuangan pusat dan daerah," tegasnya.
Rudy menambahkan pertemuan ini direncanakan akan dilanjutkan, dan Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia akan mengirimkan surat langsung kepada Presiden terkait hasil diskusi dan usulan yang telah dirumuskan.