Berau, IDN Times – Kalimantan Timur (Kaltim) selangkah lagi memiliki taman bumi (geopark) pertamanya. Hal ini ditandai dengan penetapan 26 area di Kaltim sebagai situs warisan geologi (geosite) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2024. Penetapan itu menjadi dasar bagi pengusulan kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat sebagai geopark nasional.
Kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat memiliki luas sekitar 1,8 juta hektare, mencakup Kabupaten Berau dan Kutai Timur. Selain menyimpan ratusan gua, danau, hingga lanskap kerucut karst, kawasan ini juga erat dengan kehidupan masyarakat adat Dayak Lebo. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan pentingnya menjaga kelestarian alam sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan warga.