Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cap telapak tangan di Gua Bloyot.JPG
Cap telapak tangan di Gua Bloyot. (Dok. Yayasan Konservasi Alam Nusantara)

Berau, IDN TimesKalimantan Timur (Kaltim) selangkah lagi memiliki taman bumi (geopark) pertamanya. Hal ini ditandai dengan penetapan 26 area di Kaltim sebagai situs warisan geologi (geosite) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2024. Penetapan itu menjadi dasar bagi pengusulan kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat sebagai geopark nasional.

Kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat memiliki luas sekitar 1,8 juta hektare, mencakup Kabupaten Berau dan Kutai Timur. Selain menyimpan ratusan gua, danau, hingga lanskap kerucut karst, kawasan ini juga erat dengan kehidupan masyarakat adat Dayak Lebo. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan pentingnya menjaga kelestarian alam sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan warga.

1. Deklarasi Geopark di Kampung Merabu

Gubenur Rudy Mas'ud memberikan sambutan di Balai Adat Kampung Merabu. (Dok. Yayasan Konservasi Alam Nusantara)

Deklarasi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat berlangsung di Balai Adat Kampung Merabu, Kecamatan Kelay, Berau. Gubernur Rudy Mas’ud hadir bersama Anggota DPR Sarifah Suraidah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah.

“Geopark ini adalah potensi wisata kebanggaan Kalimantan Timur dan juga Indonesia. Wajib dijaga bersama kelestarian alam sehingga bisa memberikan kesejahteraan ke warganya,” kata Rudy.

Kampung Merabu sendiri dikenal dengan situs geologi Gua Beloyot dan Kerucut Karst Merabu. Dari Puncak Ketepu, wisatawan bisa melihat gugusan kerucut karst yang jadi ikon lanskap wilayah ini.

2. Antusiasme warga Dayak Lebo

Gubernur Rudy Masud menandatangani Deklarasi dukungan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. (Foto : Yayasan Konservasi Alam Nusantara)

Bagi warga Merabu, kedatangan Gubernur Rudy membawa harapan baru. Kepala Kampung Merabu, Asrani, menyebut momen ini sebagai sejarah pertama kali gubernur mengunjungi kampung mereka.

“Adanya deklarasi ini, kampung kami berharap dapat dukungan untuk taman bumi,” ujar Asrani. Ia menambahkan, hutan desa Merabu seluas 8.245 hektare menyimpan potensi wisata dan budaya, mulai dari ratusan gua, kebudayaan Dayak Lebo, hingga destinasi Danau Nyadeng dan Puncak Ketepu.

Menurut Asrani, kerja sama lintas pihak sangat dibutuhkan agar Merabu dan kawasan karst bisa semakin dikenal, bukan hanya di tingkat nasional tapi juga internasional.

3. Menuju UNESCO Global Geopark

Keurucut kars Merabu. (Dok. Yayasan Konservasi Alam Nusantara)

Proses pengusulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sudah dimulai sejak 2019 oleh Pemprov Kaltim, Pemkab Berau, Kutai Timur, bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Mereka melakukan inventarisasi geologi secara berkala hingga akhirnya mendapat penetapan situs warisan geologi pada 2024.

Manajer Senior YKAN, Niel Makinuddin, menegaskan bahwa status taman bumi memberi banyak manfaat. “Penetapan status taman bumi setidaknya menjawab atau menyelesaikan 11 hingga 14 goals dari 17 goals Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” jelasnya.

Ia berharap kehadiran gubernur di Merabu bisa memperkuat dukungan kelembagaan dan kolaborasi. “Setelah menjadi Taman Bumi Nasional dan memenuhi standar internasional, kita dapat mengusulkan kawasan ini menjadi UNESCO Global Geopark,” pungkas Niel.

Editorial Team