Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto udara tambang ilegal di kawasan IKN tepatnya di Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto.
Foto udara tambang ilegal di kawasan IKN tepatnya di Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto. (Dok. Humas OIKN)

Samarinda, IDN Times – Gubernur Kalimantan Timur H. Rudi Mas’ud (Harum) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti kegiatan pemasangan plang penguasaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di area konsesi pertambangan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), KM 33 Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

1. Kaltim mendukung proses penegakan hukum

Foto udara tambang ilegal di kawasan IKN tepatnya di Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto. (Dok. Humas OIKN)

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Harum menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap langkah penertiban dan pemberantasan aktivitas ilegal, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan yang beroperasi di kawasan hutan.

“Mohon doa dan dukungannya. Ini adalah upaya bersama seluruh unsur Forkopimda untuk menjaga hutan dan sumber daya alam kita,” ujar Gubernur Harum dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.

Ia menegaskan, Pemprov Kaltim berkomitmen menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan pembangunan di Bumi Etam.

2. Akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam

Foto udara tambang ilegal di kawasan IKN tepatnya di Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto. (Dok. Humas OIKN)

Sementara itu, Kepala BPKP RI sekaligus Pengarah Satgas PKH, Muhammad Yusuf Ateh, menekankan pentingnya penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, transparan, dan akuntabel. Tidak ada kompromi bagi pihak yang melanggar,” tegasnya.

3. Tata kelola sumber daya alam,

Tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Suharto. (Dok. Infopublik)

Program penertiban kawasan hutan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam, khususnya di sektor kehutanan dan pertambangan.

Di Kalimantan Timur, konsesi pertambangan milik PT Mahakam Sumber Jaya seluas 116,90 hektare kini resmi berada dalam penguasaan Satgas PKH sebagai bagian dari langkah penertiban nasional.

Editorial Team