Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyelenggarakan pelatihan bahasa isyarat bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan pemerintah setempat. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, terutama bagi masyarakat penyandang disabilitas.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Imran Duse, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi prioritas untuk memastikan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses informasi yang dibutuhkan. “Keterbukaan informasi publik sangat penting agar semua masyarakat, termasuk disabilitas, dapat mengakses informasi yang diperlukan,” ujar Imran saat ditemui di Samarinda, Selasa (29/10/2024).