Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi memberikan hadiah untuk anak(pexels.com/Nicole Michalou)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyelenggarakan pelatihan bahasa isyarat bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan pemerintah setempat. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, terutama bagi masyarakat penyandang disabilitas.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Imran Duse, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi prioritas untuk memastikan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses informasi yang dibutuhkan. “Keterbukaan informasi publik sangat penting agar semua masyarakat, termasuk disabilitas, dapat mengakses informasi yang diperlukan,” ujar Imran saat ditemui di Samarinda, Selasa (29/10/2024).

1. PPID yang bertugas mengelola informasi publik

ilustrasi disabilitas tuli (freepik.com/feepik)

Dengan adanya pelatihan bahasa isyarat ini, PPID yang bertugas mengelola dan menyampaikan informasi publik diharapkan dapat lebih inklusif dalam memberikan layanan. “Kami berharap melalui pelatihan ini, setiap lapisan masyarakat dapat dengan mudah menerima informasi yang dibutuhkan,” tambah Imran.

Ia menilai langkah Pemprov Kaltim ini sejalan dengan capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kaltim yang mencapai 82,25 persen pada tahun 2024.

2. Komitmen pemerintah mewujudkan transparansi informasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di