Samarinda, IDN Times - Dalam dua hari ke depan semua warga Kaltim tak diperkenankan ke luar rumah. Kebijakan ini terhitung sejak 6-7 Februari 2021. Dengan nama Kaltim Steril atau Kaltim Silent, beleid tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kaltim yang makin menjadi-jadi.
“Sudah disepakati, bupati/wali kota (di 10 kabupaten/kota Kaltim) siap melaksanakan aturan tersebut,” ujar Isran Noor, Gubernur Kaltim seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim pada Jumat (5/2/2021) sore.