Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid 1 dan Jilid 2. Ternyata angka kasus COVID-19 tak kunjung turun. Hal ini tidak hanya di Balikpapan tapi seluruh Kalimantan Timur (Kaltim).
Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluarkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur.
Kebijakan ini dilaksanakan dengan Kaltim Steril dan Kaltim Silent, antara lain dengan penutupan sejumlah tempat umum atau publik pada Sabtu dan Minggu, seperti pasar, pertokoan, perusahaan, perkantoran, dan lainnya.
Nyatanya, pada Sabtu dan Minggu (6-7 Februari) lalu Kota Balikpapan menjadi kota paling patuh se-Kaltim dalam pelaksanaan Kaltim Steril.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pun mengeluarkan surat edaran terkait instruksi gubernur ini agar warga tidak beraktivitas pada Sabtu dan Minggu mulai 6 Februari lalu.
Rizal mengatakan sejauh ini tingkat kepatuhan Balikpapan adalah tertinggi dan terbaik di Kaltim.
"Walaupun banyak keluhan dan kritik, namun terlaksana dengan baik. Kepatuhan Balikpapan bahkan terbaik di Kaltim," katanya saat Rapat hut kota HUT ke-124 Kota Balikpapan (8/2/21) di Auditorium Pemkot Balikpapan.
Berikut IDN Times hadirkan suara warga Balikpapan terkait Kaltim Steril atau Kaltim Senyap (Silent) setiap akhir pekan.