Balikpapan, IDN Times - Praktik kampanye hitam menyasar salah satu brand industri air kemasan. Industri air kemasan produk lokal ini dituduh melakukan persaingan tidak sehat di mana para pedagang lebih mengutamakan menjual produknya.
Hal tersebut marak di sejumlah media massa dan akun media sosial.
Dosen Ilmu Komunikasi sekaligus Ketua Center for Entrepreneurship, Tourism, Information and Strategy (Centris) Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta Algooth Putranto mengatakan, tuduhan praktik persaingan tidak sehat atau monopoli adalah tuduhan serius. Termasuk persoalan pidana bila penuduh tidak bisa membuktikan pernyataannya.
Proses mediasi di Dewan Pers, menurut Algooth, tidak bisa menggugurkan sudah diberitakan media massa maupun sosial. Pihak merasa dirugikan oleh media bersangkutan.
“Ada konsekuensi. Ini sebutannya fabricated news. Berita yang diada-adakan," tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7/2023).
