Penajam, IDN Times - Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan perhatian khusus terhadap keamanan pangan di Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama di tempat pengelola pangan (TPP) dan penyaji makanan yang beroperasi di kantin hunian pekerja konstruksi (HPK) IKN.
Upaya ini diwujudkan melalui pemberian sertifikat laik higiene dan distribusi alat pelindung diri (APD) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kantin HPK pada Sabtu, (11/5/2024).
“OIKN bekerja sama dengan Kemenkes RI dan tim transisi HPK untuk memberikan APD kepada sejumlah pelaku UMKM makanan dan minuman di kantin, serta melabeli gerai-gerai kantin yang telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh Kemenkes RI,” ungkap Suwito, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, melalui Direktur Pelayanan Dasar, pada Senin (13/5/2024) di Sepaku.