Pontianak, IDN Times - Insiden antara puluhan WN Cina yang diduga menyerang TNI di areal tambang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) hingga kini masih dilakukan pemeriksaan.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyerangan dan pengrusakan yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di lingkungan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang, dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kapolda Kalbar menjelaskan, persoalan WNA yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang sesuai kewenangan masing-masing, khususnya keimigrasian.
“Masalah WNA itu sudah ditangani oleh pihak Imigrasi. Silakan ditanyakan ke Imigrasi,” kata Pipit, Sabtu (20/12/2025).
