Menteri Lingkungan Hidup, Hanif dalam kunjungan kerja ke Pontianak. (IDN Times/Teri).
Saat ini, pemerintah meminta semua pemangku kepentingan, mulai dari kepala daerah, perusahaan, hingga masyaraka untuk menyusun rencana aksi antisipatif. Posko siaga terpadu, sistem pelaporan cepat, dan ketersediaan alat pemadam harus dipastikan aktif sebelum kemarau datang.
Perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang perkebunan, diminta memperkuat sistem tanggap darurat internal, termasuk membentuk regu pemadam, menyediakan alat lengkap, serta memiliki peta kerawanan dan SOP mitigasi yang jelas. Kementerian akan melakukan pengawasan ketat, termasuk penindakan terhadap pelaku pembakaran ilegal.
Sementara itu, dengan 78 perusahaan anggotanya di Kalimantan Barat, GAPKI memegang peran penting dalam pengendalian kebakaran lahan. Dukungan GAPKI dalam penyediaan peralatan, pelatihan internal, dan edukasi pekerja sangat dibutuhkan untuk membangun kesadaran dan kesiapsiagaan di lapangan.
“GAPKI harus menjadi pelopor kepatuhan dan penegakan standar lingkungan. Lebih dari sekadar instruksi teknis, pencegahan kebakaran lahan adalah tanggung jawab moral untuk memastikan generasi mendatang tetap memiliki sumber pangan, air, dan udara yang layak,” jelas Hanif.
Pemerintah mengingatkan bahwa gotong royong seluruh elemen bangsa adalah kunci menjaga bumi dari bencana tahunan yang bisa dicegah.
“Ketahanan pangan dan energi dimulai dari kesadaran menjaga lahan tetap aman. Kita harus bergerak bersama, sebelum api bergerak lebih dulu,” tukasnya.