Balikpapan, IDN Times – Kota Balikpapan mencatat jumlah kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga April 2025, dengan total 361 kasus. Jumlah ini melampaui Samarinda (225 kasus), Kutai Barat (164 kasus), dan Kutai Timur (152 kasus).
Data tersebut dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim berdasarkan pemantauan kasus sepanjang tahun berjalan. Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut tingginya angka GHPR di Balikpapan perlu menjadi perhatian serius.
“Tingginya angka di Balikpapan ini perlu menjadi perhatian khusus untuk meningkatkan edukasi dan langkah-langkah pencegahan,” ujar Jaya belum lama ini.