Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). ANTARA FOTO/Jojon/aww.

Balikpapan, IDN Times - Profesi guru yang dahulu dianggap mulia kini menghadapi risiko kriminalisasi. Salah satu contohnya dialami Supriyani, guru SD 04 Baito di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang murid berinisial M. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru di berbagai daerah, termasuk di Kota Balikpapan.

Abdul Rahmat, guru SD 011 Balikpapan Tengah, menyampaikan bahwa kasus Supriyani membuat banyak guru merasa takut dalam menjalankan tugas mendisiplinkan siswa. "Banyak guru khawatir tindakan mendisiplinkan murid akan dianggap sebagai kekerasan," ujarnya pada Sabtu (2/11/2024).

1. Pentingnya komunikasi antara sekolah dan orang tua

Guru SD 011 Balikpapan Tengah, Abdul Rahmat, Sabtu (2/11/2024). (IDN Times/Erik Alfian)

Rahmat menyatakan, komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua bisa mencegah laporan terhadap guru. Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan sebenarnya sudah memberikan panduan untuk melindungi guru.

"Namun, sosialisasi peraturan ini masih minim, sehingga banyak orang tua belum memahami hak dan tanggung jawab mereka," ungkap Rahmat.

Rahmat mengusulkan peningkatan pemahaman masyarakat tentang kekerasan pada anak, penguatan dukungan bagi guru, serta dialog terbuka antara sekolah, orang tua, dan siswa.

Rahmat menekankan, upaya mendisiplinkan murid bisa dilakukan secara konstruktif tanpa kekerasan fisik. Sebagai contoh, ia menerapkan konsekuensi yang relevan dengan tindakan murid, seperti meminta siswa menyelesaikan tugas atau mengganti barang yang dirusak. “Konsekuensinya harus sepadan, bukan hukuman, tapi tanggung jawab,” jelasnya.

2. Pentingnya mediasi untuk menyelesaikan konflik

Editorial Team

Tonton lebih seru di