Ketua PGRI Balikpapan, Puguh Birowo, Sabtu (2/11/2024). (IDN Times/Erik Alfian)
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Balikpapan, Puguh Birowo, mendukung upaya pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru oleh Pengurus Besar PGRI. Menurutnya, perlindungan hukum sangat penting untuk mencegah kriminalisasi guru.
Puguh mengakui bahwa masih ada oknum guru yang melanggar standar pendidikan, namun jumlahnya sangat kecil. "Di Balikpapan ada sekitar 8.000 guru yang sudah menjalankan standar profesi dengan baik, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS," ujarnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan bukan semata tanggung jawab guru, melainkan membutuhkan dukungan orang tua. “Sekolah menyediakan fasilitas dan guru, tetapi peran orang tua sangat penting dalam mendukung pendidikan anak,” kata Puguh.
Konflik antara guru dan orang tua sering kali disebabkan oleh perbedaan pemahaman tentang kedisiplinan. “Kadang, orang tua menganggap guru terlalu keras, padahal guru hanya ingin mendidik dengan cara yang baik,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, PGRI mengimbau para guru untuk tidak berlebihan dalam mendisiplinkan siswa. Puguh juga menyebutkan bahwa PGRI telah bekerja sama dengan Polri melalui MoU untuk memastikan penyelesaian konflik melalui mediasi.
“Di Balikpapan, kami meminta agar kasus yang melibatkan guru dan siswa diselesaikan secara internal terlebih dahulu, tanpa langsung dibawa ke ranah hukum,” kata Puguh.
Ia berharap semua pihak, baik guru maupun orang tua, bisa saling memahami dan mengedepankan dialog serta mediasi. Puguh juga menekankan bahwa guru tetap memiliki peran penting dalam pendidikan meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.
“Dalam kondisi apapun, peran guru tak tergantikan. Oleh karena itu, kita perlu menghargai dan mendukung mereka yang menjalankan tugas mulia ini,” tutupnya.