Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud (Dok.IDN Times/Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas'ud dilaporkan ke polisi atas tuduhan penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan dirinya pada Pilkada Balikpapan 2020 lalu. Rahmad dilaporkan bersama dengan sejumlah pihak lainnya, yakni Rektor dan Dekan Fakultas Ekonomi, Universitas Tridharma, Balikpapan.

Menanggapi hal ini Agus Amri, kuasa hukum Rahmad Mas'ud mengatakan, "Kita bisa nyatakan bahwa tuduhan itu sama sekali tidak benar," ujarnya saat dihubungi IDN Times melalui telepon pada Selasa (9/3/2021). 

1. Pihak Rahmad Masud belum menerima pemberitahuan resmi

Calon Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud bersama istri saat mencoblos di TPS 4 Batu Arang, Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Ia mengatakan, "Kita baru tahu ini dari media. Secara resmi kita belum mendapatkan pemberitahuan dari pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian," katanya.

Selain itu, ia menegaskan Rahmad Mas'ud benar adanya pernah berkuliah sampai tamat dan mendapatkan ijazah dengan sah. Menurutnya, masalah ini pernah diungkit sebelum pelaksanaan pilkada pada bulan Desember 2020 lalu namun telah selesai.

"Mereka (pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah) sudah melakukan klarifikasi dan menerima itu pada saat dicek ke kampus," ujarnya.

2. Pihak kampus yang berwenang menjelaskan

Editorial Team

Tonton lebih seru di