Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas'ud dilaporkan ke polisi atas tuduhan penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan dirinya pada Pilkada Balikpapan 2020 lalu. Rahmad dilaporkan bersama dengan sejumlah pihak lainnya, yakni Rektor dan Dekan Fakultas Ekonomi, Universitas Tridharma, Balikpapan.
Menanggapi hal ini Agus Amri, kuasa hukum Rahmad Mas'ud mengatakan, "Kita bisa nyatakan bahwa tuduhan itu sama sekali tidak benar," ujarnya saat dihubungi IDN Times melalui telepon pada Selasa (9/3/2021).