Balikpapan, IDN Times – Jumlah kasus yang ditangani Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan mengalami peningkatan tajam pada 2019 ini. Warga Balikpapan disebut lebih berani melaporkan kekerasan yang menimpa keluarganya.
Meminjam catatan kasus yang ditangani UPTD PPA Balikpapan pada periode Januari hingga 23 Desember 2019, terlihat, ada 37 kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Selain itu ada juga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 22 kasus, sodomi 2 kasus, hak asuh anak 2 kasus, pelecehan seksual 3 kasus, eksploitasi seksual 2 kasus dan nafkah anak ditambah pornografi 3 kasus.
Jika ditotal, sepanjang tahun ini UPTD PPA Balikpapan telah menangani 71 kasus dengan 70 korban.
Para korban itu dibagi ke dalam dua golongan, yakni, anak-anak dan perempuan dewasa.
Jumlah korban anak perempuan ada 43 orang dan anak laki-laki ada 7 orang. Sedangkan korban perempuan dewasa ada 20 orang.