Balikpapan, IDN Times - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Anggara Suryanagara, mengungkapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya masing-masing berinisial G, tersangka kasus korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada, serta N, tersangka kasus korupsi Bank BRI Cabang Tanjung.
“Untuk perkara tindak pidana korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada, tersangka berinisial G masih buron. Kami telah meminta bantuan Kejati, Kejagung, hingga instansi terkait untuk melakukan pencarian,” ujar Anggara di Tabalong, Rabu.
