Balikpapan, IDN Times – Hampir sepekan SPOB KM Hamka Nusantara dipasangi garis polisi. Kapal jenis landing craft tank (LCT) itu diamankan polisi karena diduga mengangkut minyak ilegal. Namun hingga kini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, KM Hamka Nusantara diamankan bersamaan dengan pengungkapan solar ilegal di Kabupaten Berau, pada Kamis (9/1) lalu. Lokasinya di Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda.
“Pengungkapan ini dilakukan Satgas Energi Bareskrim Mabes Polri dan Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kaltim,” katanya kepada wartawan di Mapolda Kaltim, Selasa (14/1) siang.