Balikpapan, IDN Times - Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan nyatanya menjadi momok terbesar setiap tahunnya. Selalu saja ada kasus yang terdengar. Tentunya ini menjadi ketakutan tersendiri bagi mereka yang lemah. Perlu adanya pendampingan, secara psikologi dan hukum yang kuat demi melindungi para korban.
Dari data yang dihimpun UPTD PPA Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim), sepanjang tahun 2021 ada 83 kasus dari 8 kategori perkara yang mendapat pendampingan dan membutuhkan perlindungan dari unit perlindungan daerah ini. Di antaranya kekerasan fisik 13 kasus, kekerasan psikis 16 kasus, kekerasan seksual 48 kasus, eksploitasi seksual 4 kasus, dan lain-lain 2 kasus.
Jika melihat data tersebut, kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak dengan pembagian non KDRT sebanyak 28 kasus dan KDRT sebanyak 20 kasus.