Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Balikpapan, Perlu Gerak Cepat!

Balikpapan, IDN Times - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini tak menemui kejelasan. Terduga pelaku yang masih bebas di luar sana, membuat para korbannya mengeluh dan merasa ketakutan.
Diketahui, sudah ada 4 korban yang melaporkan kasus ini ke Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Kaltim. Sementara dari hasil pengembangan polisi diperkirakan sedikitnya ada 13 santriwati yang menjadi korban.
Lalu bagaimanakah kasus ini akan berjalan ke depannya? Apa yang membuat kasus ini berbeda dari kasus ponpes lainnya yang sudah terbuka di hadapan publik? Dan mengapa belum ada penetapan tersangka? Dari sini IDN Times merangkum pernyataan atas jawaban dalam kasus ini.
1.Belum ada penetapan tersangka
Beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 28 Desember 2021, IDN Times sempat menanyakan perkembangan kasus pelecehan yang menimpa santriwati di salah satu ponpes di Balikpapan Utara kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi, yang mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. Dirinya mengaku hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Kesulitan yang dihadapi pihaknya, yaitu berkomunikasi dengan para korban yang tentunya mengalami trauma mendalam. Perlu penanganan khusus dan ekstra hati-hati agar proses penyelidikan ini tak menambah tekanan psikologis korban.
“Sambil menunggu laporan lainnya, kami juga persiapkan gelar perkara untuk menaikkan status tersangka,” ujarnya, usai konferensi pers akhir tahun kemarin.