Balikpapan, IDN Times - Kasus pencabulan belasan santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi sorotan. Kasus pencabulan di lingkungan pendidikan bernapas islami ini baru saja ditetapkan tersangka, salah seorang pengasuh di sana, usai kasus ini dilaporkan pada Oktober 2021 lalu.
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan turut merespons adanya kasus ini. Melalui Kasi PLH Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Suharto Baijuri, Kemenag mengingatkan agar masyarakat tak menyalahkan lembaga pendidikannya.
"Ini kan oknum, jadi salahkan oknumnya bukan pondoknya. Karena hanya satu orang yang melakukan itu," kata Suharto, Kamis (20/1/2022).