Samarinda, IDN Times – Seorang remaja perempuan berhasil diselamatkan dari aksi penyekapan di sebuah rumah kawasan Samarinda pada Kamis (26/6/2025) dini hari. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap kasus ini setelah menerima laporan melalui layanan cepat tanggap 110, yang kemudian mengarah pada penangkapan pelaku berinisial SB.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman memastikan kasus ini akan ditangani secara serius. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial SB diduga tidak hanya terlibat dalam percobaan kejahatan seksual, tetapi juga penyalahgunaan narkoba dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain menangkap SB, polisi turut menangkap tiga orang lainnya, yakni JRP (33), JAP (30), dan JPB (41). Ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.