Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-06-27 at 18.21.18 (1).jpeg
Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman memimpin konferensi pers pengungkapan kasus penyekapan gadis berusia 14 tahun di Samarinda. (Dok. Istimewa)

Samarinda, IDN Times – Seorang remaja perempuan berhasil diselamatkan dari aksi penyekapan di sebuah rumah kawasan Samarinda pada Kamis (26/6/2025) dini hari. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap kasus ini setelah menerima laporan melalui layanan cepat tanggap 110, yang kemudian mengarah pada penangkapan pelaku berinisial SB.

Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman memastikan kasus ini akan ditangani secara serius. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial SB diduga tidak hanya terlibat dalam percobaan kejahatan seksual, tetapi juga penyalahgunaan narkoba dan pencurian kendaraan bermotor.

Selain menangkap SB, polisi turut menangkap tiga orang lainnya, yakni JRP (33), JAP (30), dan JPB (41). Ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

1. Kronologi penangkapan

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Istimewa)

Hery menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang diterima oleh Call Center Polresta Samarinda sekitar pukul 00.15 WITA. Warga asal Bontang tersebut melaporkan adanya indikasi penyekapan seorang remaja berusia 14 tahun di sebuah rumah di kawasan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Berdasarkan laporan tersebut, regu patroli Polresta Samarinda segera bergerak menuju lokasi. Mereka berkoordinasi dengan pelapor, yang sebelumnya telah mengintai tersangka S alias C. "Pelapor mendapatkan informasi dari keluarganya di Bontang bahwa SB ini telah membawa kabur kendaraan dan ponsel milik keluarganya. Informasi ini yang kemudian mengarahkan pelapor untuk melakukan pencarian hingga menemukan keberadaan SB di Samarinda," kata Hery.

2. Korban ditemukan dalam kondisi lemas

ilustrasi korban kekerasan seksual (pexels.com/Kat Smith)

Di dalam rumah, petugas menemukan seorang remaja perempuan dalam kondisi tergeletak lemas di ruang tamu. Korban diduga telah mengonsumsi satu kotak obat batuk jenis Komix yang diberikan oleh pelaku, yang menyebabkan ia kehilangan kesadaran.

Awalnya, penghuni lain, yakni JRP (33), JAP (30), dan JPB (41) mengaku tidak mengetahui keberadaan SB. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, pipet kaca, serta plastik bekas bungkus sabu.

"Akhirnya ketiga orang ini mengaku bahwa SB bersembunyi di sebuah kamar di bagian belakang rumah, di bawah tumpukan Kasur," kata Hery.

Dari hasil pemeriksaan awal, SB mengakui telah menggadaikan sepeda motor yang dicurinya dari Bontang. Korban, yang ternyata dibawa kabur SB dari Bontang juga mengaku dipaksa mengonsumsi satu kotak Komix dan diancam dengan senjata tajam untuk melakukan hubungan intim.

3. Dalami keterlibatan pihak lain

Ilustrasi penyelidikan (pixabay.com/viarami)

Polresta Samarinda akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Mengingat lokasi awal kejadian berada di Bontang, Polresta Samarinda akan segera berkoordinasi dengan Polres Bontang untuk penanganan lebih lanjut.

Warga diminta untuk melapor jika melihat adanya indikasi penyebaran atau penyalahgunaan narkotika.

Editorial Team